SKANDAL KAYU GELONDONGAN: Banjir Bandang Sumatra Buka Borok Izin Hutan, DPR Segera Panggil Menhut Raja Juli Antoni!

 


Nasional – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 46 kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pekan lalu telah menjelma menjadi tragedi nasional, merenggut lebih dari 600 nyawa dan berdampak langsung pada 1,5 juta jiwa, berdasarkan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi pemicu alamiahnya adalah Siklon Senyar, sebuah fenomena langka yang membawa hujan ekstrem. Namun, hipotesis ini segera dibantah oleh temuan lapangan yang mengarah pada dugaan kelalaian lingkungan.

Kontroversi Kayu Hanyut: Jeda Alam dan Eksploitasi

Dugaan bahwa bencana ini tidak murni fenomena alam kian menguat seiring penemuan masif kayu gelondongan yang hanyut terseret laju banjir. Kayu-kayu tersebut terjebak di tengah permukiman warga, sungai, danau, hingga akhirnya bermuara ke pantai, memunculkan sangkaan adanya aktivitas ilegal.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara tegas meyakini bencana ekstrem ini tak lepas dari masifnya aktivitas industri ekstraktif—mulai dari tambang, perkebunan, hingga energi—di berbagai lokasi di Sumatra yang merusak daya dukung ekosistem.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkumhut) mengakui bahwa kayu-kayu hanyut tersebut bisa berasal dari beragam sumber, termasuk material lapuk, pohon tumbang, namun tidak menampik kemungkinan adanya area bekas penebangan liar, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging.

Meskipun demikian, Dirjen Gakkumhut menyatakan pihaknya masih menelusuri lebih lanjut asal muasal pasti kayu-kayu yang menjadi bukti visual rusaknya lingkungan tersebut.

DPR Turun Tangan: Menhut Dipanggil Wajib Beri Jawaban

Menanggapi besarnya korban jiwa dan indikasi pelanggaran hukum kehutanan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bergerak cepat. DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Kamis (04/12).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendesak penjelasan dari pemerintah mengenai masifnya kayu gelondongan yang ditemukan di area bencana, serta langkah mitigasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas ekstraktif ilegal yang diduga memperparah dampak Siklon Senyar.

SOLUSI KEBIJAKAN DAN PENANGANAN BENCANA JURUS TAJAM:

Audit Izin Ekstraktif (Forensik Lingkungan): Pemerintah pusat, melalui KLHK dan Kementerian ESDM, harus segera membentuk tim independen untuk melakukan audit forensik lingkungan di seluruh 46 kabupaten terdampak. Audit ini harus menelusuri korelasi antara izin tambang, perkebunan, dan HGU dengan titik longsor dan banjir terparah, serta mengidentifikasi siapa pemilik hak atas kayu gelondongan yang ditemukan.

Moratorium Izin Baru di Sumatra: Segera diberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh izin industri ekstraktif baru di kawasan hulu sungai dan area rawan bencana di Sumatra hingga kajian daya dukung lingkungan pascabencana selesai.

Restrukturisasi Penanggulangan Bencana: BNPB dan pemerintah daerah harus memprioritaskan penyaluran bantuan kepada 1,5 juta jiwa terdampak dan mereview total tata ruang wilayah, dengan fokus pada rehabilitasi ekosistem bukan hanya infrastruktur fisik.

Panggilan DPR kepada Menhut Raja Juli Antoni besok menjadi momen krusial untuk menentukan apakah pemerintah serius menjadikan tragedi 600+ jiwa ini sebagai titik balik penegakan hukum lingkungan di Indonesia. (AM2GA)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال