KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuat kebijakan penting yang berdampak pada tradisi tahunan mereka. Acara ‘Seba Negeri’, yang selama ini menjadi agenda wajib untuk evaluasi program kerja dan ajang silaturahmi langsung dengan masyarakat, dipastikan tidak akan digelar lagi dalam format megah seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai efektif pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian kajian internal, yang puncaknya adalah desakan untuk melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Format Besar Dikandangkan
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Subagyo, mengonfirmasi perubahan kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa Seba Negeri adalah kegiatan rutin yang memiliki dua pilar fungsi.
“Seba Negeri itu kan sebetulnya acara yang memang rutin dilaksanakan tiap tahun sebagai bentuk evaluasi [program pemerintah] dan juga silaturahmi [dengan masyarakat]. Keputusan ini harus diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, sehingga formatnya akan diubah total,” ujar Subagyo kepada awak media, Selasa (2/12/2025).
Penegasan Asda II ini menyiratkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk format Seba Negeri yang lama, yang biasanya melibatkan pengerahan massa dan logistik besar, dianggap tidak lagi proporsional dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Meskipun formatnya dihentikan, Subagyo menjamin bahwa fungsi evaluasi dan interaksi harus tetap berjalan.
Solusi Jurnalistik: Menjaga Interaksi Publik Tanpa Biaya Fantastis
Penghentian format acara besar berisiko mengurangi kualitas transparansi dan interaksi dua arah antara pemerintah dan rakyat. Agar Pemkot Serang tetap akuntabel dan tidak kehilangan momentum silaturahmi, perlu ada solusi pengganti yang kreatif dan hemat:
Format Roadshow Terfokus (Seba Rakyat): Ganti Seba Negeri menjadi Seba Rakyat atau Roadshow Evaluasi Program yang dilaksanakan di setiap kelurahan/kecamatan. Model ini jauh lebih murah, memfokuskan evaluasi pada isu lokal spesifik, dan memastikan pejabat Pemkot langsung berinteraksi dengan warga di tingkat tapak.
Penguatan E-Governance: Pemkot dapat mengalihkan fokus dan dana ke penguatan platform digital, seperti siaran langsung Forum Evaluasi Publik (FEP) yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan menerima laporan capaian secara real-time via YouTube atau media sosial resmi, tanpa biaya sewa gedung dan konsumsi yang mahal.
Audit Kinerja Transparan: Hasil evaluasi program yang menjadi fungsi utama Seba Negeri harus dipublikasikan secara mendalam di laman resmi Pemkot, sehingga masyarakat dapat memonitor kemajuan program meski tanpa adanya acara seremonial tahunan.
Pemkot Serang ditantang untuk membuktikan bahwa langkah efisiensi ini tidak mengorbankan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif, terutama dalam menciptakan wadah silaturahmi yang efektif bagi warga Serang. (AM2GA)
