Warga
Kampung Lio Geram: Truk Tanah Pengembang Bikin Jalan Licin Mematikan dan Akses
Tersendat
Tangsel - Aktivitas
intens truk pengangkut tanah milik pengembang proyek kini jadi mimpi buruk bagi
ratusan warga Jalan Masjid Al Ikhlas, RW 001 Kampung Lio, Kecamatan Pondok
Aren, Kota Tangerang Selatan. Setiap hari, deretan truk kolosal itu menggelegak
melintas, meninggalkan jejak kehancuran: permukaan aspal retak-retak, tertutup
lapisan tebal tanah merah basah, dan licin mematikan seperti es di musim panas.
Pantauan langsung di lokasi mengungkap kondisi mengerikan. Jalan lingkungan sempit yang dulu ramah pejalan kini berubah jadi medan perang lumpur, terutama usai guyuran hujan deras. Pengendara motor sering kehilangan keseimbangan, nyaris terjungkal ke parit dalam, sementara pejalan kaki bergulat dengan genangan tanah liat yang menempel di alas kaki. Saya hampir celaka kemarin malam, ban selip total gara-gara ini! keluh Bu Siti, ibu rumah tangga setempat, sambil menunjuk jalan yang porak-poranda.
Bukan hanya bahaya
fisik, kemacetan parah pun merajalela. Truk raksasa kerap parkir sembarangan
atau saling kebut-kebutan di lebar jalan hanya dua meter, memblokir akses utama
warga. Anak sekolah terlambat belajar, pekerja kehilangan jam produktif, dan
ambulans pun berisiko terhambat darurat. Ini jalan kami, bukan tol
proyek! Pengembang untung, kami yang sengsara, geram Pak Rahman, tokoh
masyarakat yang kini jadi juru bicara aksi protes spontan.
Warga menuding
pengembang acuh tak acuh, tak pernah membersihkan jejak bencana mereka atau
memperbaiki infrastruktur. Hingga kini, tak ada truk pembersih atau tim
perawatan yang muncul, meski proyek megah mereka terus bergulir di belakang
kampung.
Solusi
Konkret untuk Atasi Kekacauan Ini:
- Pemerintah
Daerah Turun Tangan Cepat: Dinas PU dan Penataan Ruang
Tangsel wajib razia truk ilegal, batasi jam operasional (pukul 06.00-18.00
saja), dan pasang plang peringatan wajib cuci roda truk sebelum keluar lokasi
proyek.
- Tanggung
Jawab Pengembang Diperketat: Paksa developer
lakukan pemeliharaan rutin—pembersihan harian lumpur, tambal aspal darurat, dan
pasang jaring pengaman tanah. Jika bandel, cabut izin proyek via Satpol PP.
- Partisipasi
Warga dan Monitoring Digital: Bentuk tim pengawas RW
untuk lapor real-time via aplikasi Laporkan Tangsel, lengkap CCTV sederhana
dari dana desa agar bukti kuat. Libatkan DPRD Tangsel untuk sidak mingguan.
- Pencegahan
Jangka Panjang: Revisi RTRW Pondok Aren agar proyek
wajib bangun akses alternatif paralel, hindari overload jalan warga.
Harapan warga kini
tertuju pada Walikota Tangsel dan camat Pondok Aren: segera mediasi tripartit
(warga-pengembang-pemda) paling lambat pekan depan. Keselamatan rakyat bukanlah
opsi, tapi kewajiban mutlak. Jika dibiarkan, aksi massa damai tak terelakkan. (AM2GA)

