Truk Proyek Rusak Jalan Warga, Lumpur Mengancam Nyawa di Pondok Aren!


 

Warga Kampung Lio Geram: Truk Tanah Pengembang Bikin Jalan Licin Mematikan dan Akses Tersendat

Tangsel - Aktivitas intens truk pengangkut tanah milik pengembang proyek kini jadi mimpi buruk bagi ratusan warga Jalan Masjid Al Ikhlas, RW 001 Kampung Lio, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Setiap hari, deretan truk kolosal itu menggelegak melintas, meninggalkan jejak kehancuran: permukaan aspal retak-retak, tertutup lapisan tebal tanah merah basah, dan licin mematikan seperti es di musim panas.



Pantauan langsung di lokasi mengungkap kondisi mengerikan. Jalan lingkungan sempit yang dulu ramah pejalan kini berubah jadi medan perang lumpur, terutama usai guyuran hujan deras. Pengendara motor sering kehilangan keseimbangan, nyaris terjungkal ke parit dalam, sementara pejalan kaki bergulat dengan genangan tanah liat yang menempel di alas kaki. Saya hampir celaka kemarin malam, ban selip total gara-gara ini! keluh Bu Siti, ibu rumah tangga setempat, sambil menunjuk jalan yang porak-poranda.

Bukan hanya bahaya fisik, kemacetan parah pun merajalela. Truk raksasa kerap parkir sembarangan atau saling kebut-kebutan di lebar jalan hanya dua meter, memblokir akses utama warga. Anak sekolah terlambat belajar, pekerja kehilangan jam produktif, dan ambulans pun berisiko terhambat darurat. Ini jalan kami, bukan tol proyek! Pengembang untung, kami yang sengsara, geram Pak Rahman, tokoh masyarakat yang kini jadi juru bicara aksi protes spontan.

Warga menuding pengembang acuh tak acuh, tak pernah membersihkan jejak bencana mereka atau memperbaiki infrastruktur. Hingga kini, tak ada truk pembersih atau tim perawatan yang muncul, meski proyek megah mereka terus bergulir di belakang kampung.

Solusi Konkret untuk Atasi Kekacauan Ini:

  1. Pemerintah Daerah Turun Tangan Cepat: Dinas PU dan Penataan Ruang Tangsel wajib razia truk ilegal, batasi jam operasional (pukul 06.00-18.00 saja), dan pasang plang peringatan wajib cuci roda truk sebelum keluar lokasi proyek.
  2. Tanggung Jawab Pengembang Diperketat: Paksa developer lakukan pemeliharaan rutin—pembersihan harian lumpur, tambal aspal darurat, dan pasang jaring pengaman tanah. Jika bandel, cabut izin proyek via Satpol PP.
  3. Partisipasi Warga dan Monitoring Digital: Bentuk tim pengawas RW untuk lapor real-time via aplikasi Laporkan Tangsel, lengkap CCTV sederhana dari dana desa agar bukti kuat. Libatkan DPRD Tangsel untuk sidak mingguan.
  4. Pencegahan Jangka Panjang: Revisi RTRW Pondok Aren agar proyek wajib bangun akses alternatif paralel, hindari overload jalan warga.

Harapan warga kini tertuju pada Walikota Tangsel dan camat Pondok Aren: segera mediasi tripartit (warga-pengembang-pemda) paling lambat pekan depan. Keselamatan rakyat bukanlah opsi, tapi kewajiban mutlak. Jika dibiarkan, aksi massa damai tak terelakkan. (AM2GA) 

 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال