
NewsMediawana.com - BI Dorong Open Banking dan API Standard: Mempercepat Inovasi Fintech dan Efisiensi Perbankan
Mewujudkan Ekosistem Keuangan Terbuka
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah progresif dengan menerbitkan regulasi baru yang secara resmi mendukung implementasi Open Banking dan standardisasi Application Programming Interface (API) Standard di sektor perbankan dan jasa keuangan.
Apa itu Open Banking? Ini adalah sistem yang memungkinkan pihak ketiga (seperti perusahaan Fintech atau aplikasi pembayaran) untuk mengakses data keuangan nasabah bank (tentu saja dengan izin tegas dari nasabah) melalui API yang aman.
Tujuannya adalah menciptakan layanan keuangan yang lebih terintegrasi dan inovatif.
Regulasi BI: Regulasi ini menetapkan standar teknis dan keamanan yang wajib dipatuhi oleh seluruh bank dan Fintech yang terlibat, menjamin kerahasiaan data dan mencegah kebocoran informasi.
Dampak Nyata pada Efisiensi
Regulasi Open Banking ini diharapkan dapat:
Mendorong Inovasi Fintech: Memungkinkan Fintech menciptakan produk yang lebih personal dan terintegrasi (misalnya, aplikasi yang bisa menampilkan saldo semua bank dalam satu layar).
Meningkatkan Efisiensi: Mempercepat proses verifikasi data, onboarding nasabah, dan transfer dana, mengurangi biaya operasional perbankan.
Memperkuat Keamanan: Dengan standarisasi API, risiko keamanan dapat dikelola secara terpusat oleh regulator.
Langkah BI ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam adopsi teknologi keuangan di Asia Tenggara.