Tangsel – Dunia anak-anak di ruang publik kembali tercoreng oleh aksi kejahatan yang memanfaatkan keluguan. Plaza Ciputat, yang seharusnya menjadi arena rekreasi, berubah mencekam setelah seorang anak perempuan menjadi korban pencurian kalung emas oleh seorang perempuan dewasa. Lebih ironisnya, pelaku beraksi sambil membawa serta seorang anak, menambah dimensi licik pada modus operandi kejahatan tersebut.
Peristiwa yang mengguncang Cipayung, Ciputat, ini terjadi pada Sabtu pagi, 22 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan insiden tersebut, menegaskan bahwa kasus ini langsung ditangani secara intensif sebagai tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP.
Modus Berkedok Permainan: Trauma Psikologis Mengintai
Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kronologi aksi kejahatan yang dinilai sangat terencana. Pelaku menggunakan taktik yang memanfaatkan naluri sosial anak-anak, yakni dengan berpura-pura mengajak korban bermain. Setelah berhasil membangun interaksi singkat, pelaku menggiring anak tersebut menjauh dari keramaian orang tua, menuju area Plaza Ciputat yang lebih sepi.
Pada momen kelengahan dan terputusnya pengawasan orang tua, pelaku dengan cepat dan paksa mencabut kalung emas dari leher korban. Setelah merampas harta benda tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang kemungkinan besar mengalami syok dan trauma.
"Seluruh rangkaian tindakan kriminal pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Bukti visual ini menjadi kunci utama kami dalam melacak dan mengidentifikasi pelaku," tegas Kompol Bambang, menjanjikan penanganan kasus ini secara cepat dan profesional.
Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kini tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendalam, memeriksa orang tua korban, meminta keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk memburu perempuan yang diduga telah memanfaatkan anaknya sendiri sebagai kamuflase kejahatan.
Solusi Keamanan : Membangun Firewall Dini bagi Anak di Ruang Publik
Kasus ini menjadi peringatan keras dan mendesak bagi seluruh orang tua di Tangsel dan sekitarnya. Kejahatan dengan modus "Ajakan Berpura-pura" menunjukkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya bersifat fisik, tetapi juga harus membangun 'firewall' kewaspadaan pada anak.
Polisi mengeluarkan imbauan keselamatan yang harus diimplementasikan secara ketat demi melindungi anak dari predator yang beraksi di tempat umum :
STRATEGI KEAMANAN ORANG TUA (SOLUSI PENCEGAHAN KRIMINAL) :
Zona Kontak Fisik Wajib: Orang tua harus selalu menjaga kontak fisik dengan anak (menggandeng atau berada dalam jarak sangat dekat) di tempat umum. Jarak aman harus dijaga, terutama di area transisi atau titik sepi dalam pusat perbelanjaan.
Larang Keras Perhiasan Mencolok: Lepaskan perhiasan berharga, terutama kalung dan gelang, yang dikenakan anak saat bepergian ke pusat keramaian. Perhiasan mencolok adalah magnet bagi kejahatan.
Edukasi "Orang Asing" : Ajari anak tentang aturan dasar keselamatan: Jangan pernah ikut atau menerima ajakan/pemberian dari orang asing. Anak harus diinstruksikan untuk segera mencari orang tua, petugas keamanan, atau berteriak jika merasa tidak nyaman atau dipaksa.
Kontrol Kapan Saja : "Anak-anak harus dikontrol ketat, baik di tempat ramai maupun tempat yang rawan," tutup Kompol Bambang. Kewaspadaan orang tua adalah garis pertahanan pertama melawan kejahatan yang kini semakin licik memanfaatkan kelengahan publik. (AM2GA)
