Tangsel – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik di sektor teknologi strategis. Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK-BRIN) sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat, 21 November 2025, untuk meninjau ulang dan menetapkan Standar Layanan Publik (SLP) Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS).
Rapat strategis ini, yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2009, menjadi wadah bagi beragam pemangku kepentingan untuk memastikan pedoman pelayanan reaktor riset tersebut efisien, transparan, dan relevan.
Kolaborasi Tiga Pilar dan Kekuatan Delegasi
FKP kali ini menunjukkan kolaborasi yang kuat dari tiga pilar (Triple Helix): Pemerintah, Akademisi, dan Industri. Hadir dalam forum tersebut delegasi dari institusi-institusi krusial, di antaranya:
Regulator & Pemerintah: Direktorat DPFK-BRIN, Direktorat Pengembangan Kompetensi BRIN, Biro Komunikasi BRIN, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Akademisi : Perwakilan Fakultas Teknik dari universitas terkemuka seperti S3 Teknik Kimia Universitas Indonesia, dan DTNTF, serta Fakultas Teknik Unpam.
Industri & Swasta: Pimpinan dari PT Gamma Ray Indonesia (Keuangan), PT Citra Indonesia Magna (Bisnis Development & Teknik Nuklir), PT INTI SURYA LABORATORIUM, dan Radpro EM (Teknis).
Lainnya: Perwakilan dari eks PRTRN (Global Transport and Training Indonesia), serta unsur masyarakat/media dari Mediawana (Media Online).
Memangkas Birokrasi untuk Tujuh Layanan Kunci
Ketua Tim Pengelolaan Reaktor RSG-GAS, Dicky Tri Jatmiko, memaparkan secara rinci tujuh jenis layanan strategis yang menjadi fokus utama SLP baru. Layanan-layanan ini meliputi :
Iradiasi neutron CIP dan IP.
Iradiasi neutron melalui Rabbit System.
Iradiasi batu topaz.
Layanan hamburan neutron serta AAN.
Layanan penelitian dan pengembangan.
Layanan kerja sama keteknikan.
Layanan dukungan lainnya.
Peserta forum antusias memberikan masukan kritis, termasuk identifikasi masalah birokrasi dan usulan perbaikan jangka waktu penyelesaian layanan.
Solusi Transparansi dan Tindak Lanjut: Memangkas Birokrasi
Pimpinan unit pelayanan, Dr. M. Subekti, menyatakan siap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam forum. Komitmen ini sekaligus menjadi solusi nyata BRIN untuk memangkas hambatan birokrasi dan memastikan hasil riset nuklir, khususnya produksi radioisotop—bahan baku penting dunia kedokteran nuklir—dapat disalurkan lebih cepat dan optimal ke pengguna akhir.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat menegaskan kesiapan mereka untuk melakukan pemantauan dan pengawasan atas progres tindak lanjut yang disepakati.
Keterbukaan ini juga didukung dengan dirilisnya dokumen teknis Instalasi Reaktor RSG-GAS yang telah direvisi per September 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan ilmiah yang dapat diakses luas untuk memangkas mitos dan kerahasiaan seputar teknologi nuklir. Hal ini memfasilitasi mahasiswa dan akademisi memahami sistem keamanan dan operasional reaktor secara komprehensif, memperkuat ekosistem riset nasional.
Pelaksanaan FKP ini, sebagaimana disampaikan Dicky, menegaskan kembali peran Reaktor RSG-GAS sebagai instalasi pelayanan publik berbasis iptek nuklir yang terbuka terhadap evaluasi, kolaborasi, dan peningkatan mutu layanan demi memajukan riset dan inovasi Indonesia. (AM2GA)

