PEMKOT SERANG GETOL KEJAR STATUS IBU KOTA DI REGULASI NASIONAL: Solusi Permanen Kekurangan Anggaran Pembangunan

 


SERANG, 5 Desember 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah strategis dan serius dengan mendesak penegasan status administratif Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dalam regulasi nasional. Upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan manuver kunci Pemkot untuk memastikan kucuran anggaran pembangunan yang lebih signifikan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, sekaligus mengakhiri kerancuan dasar hukum alokasi program.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa ketidakjelasan penulisan status Serang dalam berbagai regulasi nasional selama ini telah memicu kerancuan administratif yang berujung pada kesulitan mendapatkan dasar kuat untuk alokasi pembangunan yang proporsional.

“Selama ini penulisan Serang dalam regulasi memunculkan kerancuan. Oleh karena itu, kejelasan administratif sangat diperlukan. Ini menjadi dasar utama untuk memperkuat alokasi pembangunan bagi Kota Serang ke depan,” jelas Budi Rustandi dalam keterangan resminya.

Kajian Administratif Rampung, Siap Diserahkan ke Kemendagri

Pemkot Serang menunjukkan keseriusan dengan menyelesaikan kajian administratif secara menyeluruh. Kajian ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjamin status Ibu Kota Serang tercantum secara eksplisit dan lengkap dalam payung hukum nasional.

“Semua arahan teknis dari Ditjen Otda Kemendagri sudah kita penuhi. Alhamdulillah, kajiannya telah tuntas dan kini siap kita serahkan,” ujar Wali Kota Rustandi pada Jumat (5/12).

Rustandi sangat optimistis bahwa penegasan status ini akan secara fundamental memperkuat posisi Kota Serang dalam memperoleh anggaran pembangunan prioritas yang lebih besar. Kejelasan status hukum ini juga dinilai vital untuk meningkatkan daya tawar daerah agar program pembangunan strategis dapat terakselerasi, didukung oleh regulasi yang efektif dan tidak multitafsir.

Implikasi Status Jelas : Akselerasi Pembangunan dan Dukungan Pusat Saat ini, Pemkot Serang tengah mengatur jadwal final untuk penyerahan dokumen kajian kepada Kemendagri, sambil memastikan koordinasi teknis berjalan mulus demi mempercepat proses penetapan status resmi tersebut.

Budi Rustandi menekankan bahwa dukungan dari Gubernur Banten menjadi modal politik yang sangat penting dalam upaya ini. “Kita sedang mengatur jadwal [penyerahan] dengan kementerian. Kami yakin semuanya berjalan baik, apalagi Pak Gubernur telah memberikan dukungan penuh,” katanya.

Ia meyakini, jika status Ibu Kota Serang resmi dan tegas tercantum dalam undang-undang sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional, konsekuensinya adalah peningkatan signifikan dalam dukungan anggaran dan program dari Pemerintah Pusat.

“Logikanya sederhana. Kalau status Ibu Kota sudah ditegaskan dalam regulasi, dukungan dari Pusat, baik itu berupa alokasi anggaran maupun program pembangunan sektoral, pasti akan lebih besar dan terarah,” tegasnya, memberikan pandangan strategis mengenai dampak jangka panjang dari penetapan status ini.

Langkah Pemkot Serang ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan administratif yang telah lama membelenggu potensi anggaran dan pembangunan Kota Serang, demi mewujudkan infrastruktur yang lebih layak bagi sebuah Ibu Kota Provinsi. (AM2GA)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال