Kab Serang - Provinsi Banten sukses mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional pada wajah tahun 2026. Di tengah optimisme swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Banten menjawabnya dengan rapor hijau: lonjakan produksi padi hingga 16,84 persen sepanjang tahun 2025.
Gubernur Banten, Andra Soni, membedah capaian impresif tersebut usai mengikuti Panen Raya Nasional secara daring dari kawasan bersejarah Tasikardi, Rabu (7/1/2026). Ia mengungkapkan bahwa ekspansi lahan panen menjadi faktor pembeda dalam performa agrikultur Banten kali ini.
Data menunjukkan adanya lompatan luas panen yang signifikan, dari semula 299 ribu hektare menjadi 349.288 hektare. Perluasan ini secara linier mendongkrak volume produksi dari 1,5 juta ton menjadi 1,8 juta ton padi. "Kenaikan produksi ini merupakan buah dari konsistensi kita dalam memperluas areal tanam," tegas Andra Soni.
Tiga Pilar Lumbung dan Intervensi Pusat Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Serang tetap menjadi "tiga pilar" utama penyokong stok beras di Tanah Jawara. Namun, Andra menggarisbawahi bahwa lonjakan ini bukan sekadar keberuntungan iklim, melainkan dampak nyata dari kebijakan strategis pemerintah pusat yang pro-petani.
Penurunan harga pupuk, kepastian harga beli gabah yang kompetitif, hingga percepatan restorasi jaringan irigasi dinilai sebagai stimulus utama yang menjaga gairah petani di lapangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo bahwa swasembada pangan kini bukan lagi sekadar target, melainkan fondasi kemandirian ekonomi yang sudah tercapai lebih awal dari estimasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut memperkuat data tersebut dengan mencatat stok beras nasional mencapai 3,2 juta ton, sementara kesejahteraan petani meningkat yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di angka 125.
Proteksi Lahan Produktif dari Kanibalisme Industri: Tantangan terbesar Banten adalah laju industrialisasi. Solusi yang diusung Andra Soni melalui penguatan RTRW dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus diikuti dengan sanksi tegas bagi pelanggar alih fungsi lahan agar swasembada tidak bersifat temporer.
Modernisasi Pasca-Panen : Untuk menjaga kualitas dari 1,8 juta ton padi tersebut, Pemprov perlu mendorong investasi pada Rice Milling Unit (RMU) modern di tingkat kelompok tani untuk meminimalisir losses (kehilangan hasil) saat penggilingan.
Digitalisasi Distribusi Bibit : Penyaluran bibit unggul yang dilakukan pada panen raya ini perlu didukung sistem monitoring digital agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai kalender tanam daerah. (AM2GA)
