GEBRAKAN ZEBRA JAYA! 14 Hari Kota Tangerang 'Disisir', Pelanggar Fatal Siap-Siap Kena Sanksi

 

TANGERANG KOTA – Upaya serius menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang resmi bergulir. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (17/11/2025), meluncurkan Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi gabungan selama 14 hari ini akan berlangsung hingga Minggu, 30 November 2025, dengan fokus utama meningkatkan disiplin dan menindak pelanggaran fatal.

Peluncuran operasi ditandai dengan Apel Pasukan Gabungan yang khidmat di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi memimpin langsung apel tersebut, yang melibatkan personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

165 Personel Targetkan Enam Pelanggaran Kritis

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya kali ini melibatkan kekuatan penuh, yaitu 165 personel gabungan. Mereka disiagakan untuk menargetkan jenis-jenis pelanggaran kritis yang kerap menjadi pemicu kecelakaan maut.

"Prioritas penindakan kami adalah pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi fatalitas tinggi," tegas AKBP Nopta pasca-apel.

Ia merinci, enam jenis pelanggaran utama yang akan disisir ketat meliputi: Balap liar,Melawan arus, Penggunaan handphone saat berkendara,Pengendara di bawah umur,Tidak menggunakan sabuk keselamatan (mobil),Tidak memakai helm (motor).

Titik Sisir Protokol dan Pendekatan Humanis AKBP Nopta menambahkan bahwa titik operasi akan mencakup seluruh ruas jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. 

Empat ruas jalan utama menjadi area prioritas, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Frontage.

Meskipun penindakan dilakukan secara tegas, Nopta memastikan petugas tetap mengutamakan pendekatan humanis dan edukatif. Penanganan pelanggaran akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk memanfaatkan sistem ETLE Mobile di titik-titik tertentu. Fokus utama, katanya, adalah pada pencegahan dan edukasi demi terwujudnya keselamatan berkendara.

"Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama," tutup Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, seraya berharap operasi ini mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas yang aman dan berkelanjutan. *AM2GA

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال