Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi ini penting untuk memastikan pelindungan anak tidak hanya berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar diterapkan oleh platform digital.
“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Meutya dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan proses self-assessment. Dari jumlah itu, Kemkomdigi telah menetapkan 42 PLF melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dengan rincian 28 PLF berprofil risiko rendah dan 14 PLF berprofil risiko tinggi.
Platform yang masuk kategori risiko tinggi antara lain X, Valorant, Pinterest, SnackVideo, Hago App, Vidio, Blibli, Lazada, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Teamfight Tactics Mobile, BMoney, dan beberapa layanan lainnya.
Sementara itu, 18 PLF masih dalam proses penetapan, termasuk YouTube, Telegram, Discord, WeTV, MAXStream TV, Ludo World, dan Crossfire: Legends yang terindikasi berprofil risiko tinggi.
Sebagai contoh implementasi nyata, Roblox telah menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia, yang secara otomatis mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun ke pengaturan pelindungan lebih ketat.
Kemkomdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi. (AM2GA)
