ASN Pemkab Pandeglang Bantah Terlibat Konten Asusila di TikTok, Tempuh Jalur Hukum


 

Pandeglang - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang berinisial S akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan konten tak senonoh yang sempat viral di TikTok. Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan memastikan sosok dalam video maupun foto yang beredar bukan dirinya.

S menduga, pihak yang tidak bertanggung jawab telah merekayasa wajahnya dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ia juga menegaskan bahwa akun TikTok yang menyebarkan konten tersebut bukan miliknya, melainkan akun palsu yang sengaja dibuat dengan memakai identitas dirinya. Atas persoalan itu, ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Subdit Siber Polda Banten.

“Bukan, cuma wajahnya doang, dadanya bukan, diedit AI. Masa sebagai media enggak hafal mana asli mana bukan. Sambungan leher sama badannya saja kelihatan jelas. Apalagi di tim siber Polda Banten pakai alat dilihat lagi,” kata S saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).

Menurut S, akun TikTok tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama dan identitas dirinya. Ia menilai unggahan itu merupakan bentuk penyalahgunaan identitas yang berpotensi merusak nama baik pribadi maupun keluarganya.

“Itu tidak benar. Itu akun palsu, foto profilnya juga palsu yang mengikuti nama saya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan pelaku, S memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Saya juga harus menunggu hasil dari Polda Banten seperti apa. Curiga sih ada, tapi husnuzan saja, enggak mau berprasangka buruk. Mungkin dia mau menghancurkan nama baik saya dan keluarga saya,” ucapnya.

S mengaku keluarganya telah mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, menurutnya, anak-anaknya justru mendorong agar kasus ini segera diproses melalui jalur hukum karena khawatir fitnah tersebut akan semakin meluas.

“Alhamdulillah keluarga tahu dan anak saya tahu. Karena anak-anak Gen Z kan paham soal seperti itu. Karena sudah menyebar dan timbul fitnah, akhirnya anak-anak saya bilang, ‘Ayo ayah urus’,” katanya.

Ia juga membenarkan telah mengucapkan sumpah di atas Al-Qur’an di hadapan sejumlah tokoh agama dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang. Langkah itu ia lakukan karena yakin sosok dalam video yang beredar bukan dirinya.

Selain itu, S mengaku telah menandatangani surat pernyataan tertanggal 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut, ia menyatakan siap menerima sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai ASN, apabila terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

“Isinya, bila saya melakukan seperti dalam video itu saya siap dipecat dari pekerjaan saya sebagai PNS. Saya langsung tanda tangan karena memang saya tidak melakukan itu,” tuturnya.

Lebih jauh, S mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mempercayai konten yang belum terverifikasi, terlebih di tengah maraknya manipulasi gambar dan video berbasis AI.

“Intinya masyarakat harus bijak. Jangan semua berita ditelan bulat-bulat. Dilihat dulu mana yang asli, mana yang bukan, mana yang editan. Sekarang aja nenek bisa jadi cantik lagi gara-gara AI. Harapan saya masyarakat bijak dalam menyikapi berita di media sosial,” ujarnya.

Menurut S, penyebaran informasi palsu tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga dapat memicu fitnah yang dampaknya meluas ke keluarga dan lingkungan sekitarnya. Ia pun berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberi efek jera bagi pihak yang menyebarkan konten palsu tersebut.

“Kalau fitnah kan dosanya lebih besar. Mungkin saya terlalu banyak dosa jadi disumbang pahala sama orang-orang yang memfitnah saya,” katanya.

S menambahkan, laporan yang telah ia ajukan ke Direktorat Siber Polda Banten masih dalam proses penelusuran. Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap pembuat akun TikTok palsu tersebut dan menindaklanjutinya secara pidana. Ia juga menyebut hasil laporan sudah disampaikan kepada BKD dan Inspektorat untuk diketahui pihak terkait.

“Semalam sudah dihubungi lagi, sekarang sedang dilacak polisi. Saya bikin laporan untuk ditindaklanjuti secara pidana biar ada efek jera. Hasil laporan juga sudah saya sampaikan ke BKD dan Inspektorat. Sekarang tinggal menunggu proses tindak pidananya di Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan seorang ASN di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang dalam video bermuatan asusila ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah akun TikTok mengunggah video yang menampilkan sosok pria yang diklaim sebagai ASN tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki laporan yang diajukan S. (AM2GA)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال