SERANG — Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, memastikan seluruh 224 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang telah kembali menjalankan aktivitasnya sejak 13 Juli 2026. Meski sebagian besar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sudah beroperasi normal, ia mengakui masih ada beberapa titik yang terganjal persoalan administrasi, renovasi bangunan, hingga keterbatasan tenaga ahli gizi.
Menurut Najib, mayoritas dapur MBG di Kabupaten Serang sudah kembali melayani para penerima manfaat. Namun ia tidak menutup-nutupi bahwa beberapa unit masih menghadapi kendala teknis yang membuat operasionalnya belum berjalan penuh.
“Ada SPPG yang belum menerima dana di virtual account, ada kepala SPPG yang belum bertugas di lokasi, satu dapur masih menyelesaikan renovasi, satu dapur masih disuspensi, dan satu lagi belum bisa beroperasi karena tenaga ahli gizinya mengundurkan diri,” ungkap Najib saat memberikan keterangan, Kamis (16/7/2026).
Bantah Isu Pengurangan Penerima MBG untuk Jenjang SMA
Najib turut menanggapi kabar yang belakangan beredar soal rencana pengurangan jumlah penerima manfaat MBG di tingkat SMA. Ia menegaskan bahwa isu tersebut belum menjadi kebijakan resmi di daerah, sebab pemerintah kabupaten masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Itu masih sebatas wacana. Sampai sekarang pelayanannya masih sama. Kami masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, wacana yang berkembang di tingkat pusat sebenarnya mengarah pada pengalihan sebagian sasaran penerima, dengan memperbesar porsi untuk kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang belum mengikuti PAUD. Namun demikian, kebijakan itu disebutnya belum diputuskan secara resmi hingga saat ini.
Progres Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG
Soal standar kebersihan, Najib menyampaikan bahwa setiap dapur MBG diwajibkan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. Dari sekitar 210 SPPG yang saat ini aktif menjalankan pelayanan, tercatat 120 dapur sudah mengantongi SLHS, 65 dapur masih dalam proses penerbitan sertifikat, sementara 25 dapur lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium makanan sebagai dasar penerbitan rekomendasi.
“Nanti setelah hasil laboratorium keluar, proses penerbitan rekomendasi SLHS akan dilanjutkan,” jelasnya.
Tepis Anggapan Pemkab Serang Tak Dilibatkan dalam Evaluasi
Najib juga meluruskan anggapan yang menyebut Pemerintah Kabupaten Serang tidak dilibatkan dalam proses evaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Serang justru terus membangun koordinasi aktif dengan koordinator wilayah maupun dinas-dinas terkait guna menuntaskan berbagai persoalan yang muncul.
“Kami tidak menunggu diajak. Satgas bergerak proaktif karena tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia memastikan, perkembangan seluruh dapur MBG dipantau setiap hari oleh pemerintah daerah. Setiap kendala yang ditemukan langsung dibahas bersama pihak terkait agar layanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Sebagai contoh, Najib menyebut salah satu dapur sempat disuspensi sementara setelah tim inspeksi kesehatan lingkungan menemukan posisi pintu ruang pengolahan makanan yang menghadap langsung ke kamar mandi kondisi yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
“Tim Dinas Kesehatan langsung memberi rekomendasi agar posisi pintu diubah. Hal-hal seperti ini kami evaluasi setiap hari supaya pelayanan tetap sesuai SOP,” katanya.
Siap Sesuaikan Rencana Penggabungan SPPG
Menyinggung rencana pemerintah pusat yang akan mengelompokkan sejumlah SPPG dalam satu wilayah melalui sistem grading berdasarkan kapasitas, fasilitas, dan kualitas layanan, Najib menyatakan Pemkab Serang siap mengikuti arahan tersebut.
“Kami tinggal menyesuaikan kebijakan pusat. Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal dan seluruh SPPG menjalankan SOP dengan baik,” pungkasnya. (AM2GA)
