Wakil Ketua Komisi X DPR RI Soroti Krisis Guru, Desak Pengelolaan Dialihkan ke Pus




 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti krisis pengelolaan guru yang makin parah di daerah-daerah. Dalam wawancara eksklusif, ia mengungkapkan bahwa sistem desentralisasi saat ini justru memicu ketimpangan, korupsi, dan kesejahteraan guru yang timpang. "Guru-guru kita layaknya pahlawan pendidikan, tapi mereka terjebak dalam birokrasi daerah yang lamban dan tidak adil," kata Irfani dengan nada tegas.

Untuk mengatasi ini, Irfani mengusulkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar manajemen guru sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah pusat. Usulan ini mencakup rekrutmen transparan, pengangkatan meritokrasi, distribusi tenaga yang merata, karier yang jelas, serta gaji dan tunjangan yang seragam. "Ini bukan sekadar perubahan, tapi revolusi untuk memastikan guru di pelosok negeri seperti Papua atau NTT mendapat hak yang sama dengan Jakarta," jelasnya.

Solusi ini diharapkan mampu mengakhiri praktik honorer abadi, PPPK yang tak stabil, dan ASN yang terbebani. Dengan pengendalian pusat, distribusi guru bisa dioptimalkan via data akurat, mengurangi kekurangan di daerah terpencil dan kelebihan di kota besar. Irfani menekankan, "Ini langkah konkret untuk pendidikan berkualitas, bukan lagi janji kosong."

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta segera merespons usulan ini. Para guru dan pegiat pendidikan menyambut positif, meski ada kekhawatiran soal transisi. "Akhirnya, guru bukan lagi korban sistem," ujar seorang guru honorer di Yogyakarta. (AM2GA)

#PendidikanNasional 

#GuruIndonesia 

#ReformasiSisdiknas 

#KesejahteraanASN 

#DistribusiGuruMerata 

#PPPKStabil 

#GajiGuruAdil 

#HonorerBerakhir 

#ASNProfesional

 #Kemendikbud

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال