Sertifikasi atau Inovasi? Mengapa Beban Guru Tetap Berat di Tangan Siapapun Presidennya.



JAKARTA – Sebuah infografis mengenai perbandingan kebijakan tiga era kepemimpinan nasional terhadap nasib guru kini tengah menjadi buah bibir di kalangan pendidik. Dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), hingga transisi ke era Prabowo Subianto, satu pertanyaan besar menyeruak: Siapa yang benar-benar memuliakan pahlawan tanpa tanda jasa ini?

Melihat rekam jejak yang ada, kesejahteraan guru tampak seperti "bola pingpong" kebijakan yang tak kunjung menemukan titik ideal. Setiap era menawarkan harapan, namun selalu menyisakan celah yang perih bagi para pengabdi di ruang kelas.

Tiga Era, Tiga Cerita : Antara Sertifikasi dan Beban Kerja

Era SBY (2004-2014) : Revolusi Kesejahteraan PNS Era ini dikenang sebagai masa keemasan bagi guru PNS melalui program Sertifikasi Guru Massal. Dengan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, kesejahteraan guru PNS melonjak drastis.

Namun, era ini juga menciptakan kesenjangan yang lebar antara guru berstatus PNS dan mereka yang masih berstatus honorer.

Era Jokowi (2014-2024) : Digitalisasi yang Menguras Energi
Presiden Jokowi mencoba mendobrak kebuntuan status honorer melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Meski memberikan peluang status, era ini juga dibarengi dengan tuntutan Pelatihan & Digitalisasi yang masif.

Ironisnya, inovasi ini justru menghadirkan beban administrasi yang luar biasa berat, memaksa guru lebih banyak menghadap layar komputer daripada bertatap muka dengan murid.

Era Prabowo (2024-Sekarang) : Janji Kesejahteraan dalam Wacana
Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo, Janji Kesejahteraan Guru kembali ditiupkan.

Wacana birokrasi yang lebih mudah dan kelanjutan program PPPK menjadi tumpuan harapan. Namun, publik masih menunggu: Apakah ini akan menjadi solusi nyata atau sekadar pemanis politik di awal masa jabatan?

Tidak ada era yang mampu memuliakan seluruh guru secara sekaligus. Gaji mungkin naik perlahan dan peluang karier terbuka, namun beban kerja tetap menjadi "momok" yang mematikan kreativitas pendidik.

untuk Masa Depan Pendidikan :

Penyederhanaan Administrasi (De-birokratisasi) : Pemerintah pusat harus segera memangkas aplikasi-aplikasi yang tumpang tindih. Guru adalah pendidik, bukan staf administrasi data.

Kepastian Status Tanpa Diskriminasi : Skema PPPK harus diperjelas status hukum dan jaminan hari tuanya agar setara dengan PNS, guna menghapus kasta dalam ruang guru.

Sinkronisasi Anggaran Pusat-Daerah : Masalah klasik macetnya gaji dan tunjangan harus diselesaikan dengan sistem penggajian satu pintu (Direct Payment) dari pusat, agar tidak lagi menjadi "bola panas" di tangan Pemerintah Daerah. (AM2GA)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال