Gebrakan Sentralisasi: Akhiri 'Kasta' Guru dan Sengkarut Administrasi yang Mencekik Kesejahteraan


 

JAKARTA – Sebuah babak baru dalam sejarah pendidikan Indonesia segera dimulai. Pemerintah melalui Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB kini resmi duduk satu meja untuk merombak total struktur tata kelola guru di tanah air. 

Langkah radikal ini muncul sebagai jawaban atas kegelisahan panjang para pendidik yang selama ini terjepit di antara kebijakan daerah yang timpang dan beban administrasi yang kian "mencekik".

Menagih Janji Kemuliaan di Tiga Era Kepemimpinan Rekam jejak kebijakan dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga transisi ke era Prabowo Subianto menunjukkan dinamika yang kontras. Era SBY (2004-2014) meletakkan batu pertama kesejahteraan melalui sertifikasi guru massal dan tunjangan satu kali gaji pokok bagi PNS. Namun, fokus ini kemudian bergeser di era Joko Widodo (2014-2024) yang berupaya merangkul tenaga honorer melalui program PPPK.

Meski peluang status terbuka, era Jokowi juga mewariskan tantangan digitalisasi yang masif, di mana para guru justru kerap mengeluhkan beban administrasi yang sangat berat. Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, harapan besar digantungkan pada janji peningkatan kesejahteraan dan wacana birokrasi yang lebih mudah bagi pahlawan tanpa tanda jasa.

Solusi Sentralisasi : Satu Komando, Tanpa 'Anak Tiri' di Daerah. Rencana penyerahan sepenuhnya tata kelola guru ke Pemerintah Pusat bukan tanpa alasan kuat. 

Strategi ini dirancang untuk membedah tiga masalah kronis yang selama ini menghambat kemajuan pendidikan:

Pemerataan Distribusi Tanpa Sekat : Secara nasional, rasio guru dan siswa sebenarnya sudah ideal di angka 1:16. Namun, penumpukan guru di satu wilayah dan kekosongan di wilayah lain menjadi momok. 

Dengan sentralisasi, guru dapat diredistribusi lintas kabupaten bahkan provinsi guna mengisi sekolah yang kekurangan tenaga.

Hapus Fenomena 'Rebutan Jam': Nasib dapur guru tidak lagi hanya bergantung pada kecukupan jam mengajar demi cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Sentralisasi memungkinkan setiap guru mendapatkan haknya secara adil tanpa perlu ada aksi saling sikut di sekolah yang sudah kelebihan personil.

Standardisasi Upah Nasional : Inilah poin paling krusial. Selama ini, nasib honorer hingga guru PPPK sangat bergantung pada kekuatan fiskal atau "isi dompet" daerah masing-masing. Sentralisasi menjanjikan adanya standar minimal upah pusat, sehingga tidak ada lagi guru yang dibayar dengan upah yang hanya cukup untuk membeli pulsa satu minggu.

tidak ada era yang sempurna memuliakan guru secara instan. Meskipun gaji cenderung naik dan peluang status meningkat, beban berat masih menjadi tanda silang besar yang menghantui profesi ini.

Rencana sentralisasi tata kelola guru oleh Pemerintah Pusat adalah langkah "sapu jagat" yang paling logis. 

Jika satu lembaga pusat mengurus pembinaan, kesejahteraan, hingga distribusi, maka mata rantai birokrasi yang berbelit dapat dipangkas. 

Targetnya jelas : guru harus dikembalikan ke khitahnya sebagai pendidik, bukan staf administrasi yang pusing memikirkan nasib upah di bawah standar. (AM2GA)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال