Tangsel - Tangerang Selatan (Tangsel), kenaikan status guru honorer ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 1-2 Tahun 2025 disambut gembira paruh waktu. "Terima kasih Pemda Tangsel! Meski nunggu lama, dari honorer jadi PPPK—harapan baru," ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Tapi kegembiraan pudar bagi seorang guru PPPK struktural yang sudah pegang sertifikasi pendidik. Ia ikut arahan Dinas Pendidikan Tangsel, tapi fakta lapangan beda: ditempatkan jadi guru, bukan jabatan struktural. Dinas angkat tangan, dialog dengan BKD Tangsel pun mentok: "Status PPPK struktural, bukan fungsional. Kami ikut data ada."
Guru malang ini kebingungan : diangkat PPPK struktural, tapi diperbantukan ngajar. Mau PPPK guru? Tunggu 5 tahun lagi! Data tak valid, tunjangan sertifikasi menguap—padahal tunjangan yang cair malah struktural, bukan profesi guru. "Nyesek banget, seperti anak ayam ditinggal induk. Solusi mana?" keluhnya.
Kasus ini bukan satu-satunya ; kemungkinan banyak guru serupa terjebak limbo birokrasi. Admin data kacau, tunjangan salah sasaran—potensi ribuan guru Tangsel terdampak.
Solusi Mendesak untuk Selamatkan Guru :
Reklasifikasi cepat: BKD-Dinas bentuk tim khusus audit 1 minggu, pindah status PPPK struktural ke fungsional bagi yang sertifikasi guru.
Moratorium penempatan : Hentikan perbantukan struktural ke guru hingga data valid, prioritaskan formasi pendidik.
Tunjangan hybrid : Sementara, bayar tunjangan sertifikasi paralel struktural via Perbup baru, hindari hangus hak.
Dashboard transparan : App online real-time track status PPPK, cegah duplikasi data.
Dialog bulanan : Forum Pemda-guru-BKD, target resolusi 100 kasus/bulan.
Pemda Tangsel, saatnya beri kepastian—jangan biarkan pahlawan pendidikan jadi korban kertas birokrasi. Update solusi resmi segera! (AM2GA)
