Diresmikan dengan penuh harapan pada 31 Januari 2020, gedung ini sedianya diproyeksikan sebagai oase bagi para pedagang kaki lima dan pusat kuliner yang sebelumnya kerap menyebabkan kemacetan kronis di bahu jalan. Namun, memasuki awal Januari 2026, realita di lapangan justru menyajikan pemandangan yang kontras dan memprihatinkan.
Berdasarkan hasil survei lapangan terbaru, pasar yang berada tidak jauh dari Kelurahan Sepatan ini seolah kehilangan denyut nadinya. Alih-alih dipenuhi aktivitas transaksi ekonomi, bangunan tersebut kini lebih menyerupai gedung tak berpenghuni. Kemegahan namanya, "Pasar Pelangi", kini hanya sekadar tulisan mati di atas bangunan yang sunyi dari hiruk-pikuk pedagang maupun pembeli.
Kondisi ini memicu kritik tajam mengenai efektivitas penggunaan anggaran. Proyek yang menelan dana APBD Kabupaten Tangerang ini dinilai gagal mencapai target relokasi pedagang. Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi kemacetan di Jalan Raya Sepatan justru berubah menjadi monumen pemborosan anggaran pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Menghidupkan Kembali "Pelangi" di Pakuhaji
Kejadian ini memerlukan langkah cepat dan berani dari Pemerintah Kabupaten Tangerang agar aset daerah ini tidak terus terbengkalai. Berikut adalah solusi yang ditawarkan:
Evaluasi Skema Relokasi : Pemerintah harus duduk bersama para pedagang pasar tumpah untuk membedah alasan utama mereka enggan pindah ke Pasar Pelangi, apakah karena harga sewa yang tinggi, tata letak gedung yang kurang strategis bagi pembeli, atau kurangnya akses transportasi.
Alih Fungsi Menjadi Pusat Ekonomi Kreatif : Jika fungsi pasar tradisional tidak berjalan, Pemkot dapat mengubah konsep pasar menjadi pusat ekonomi kreatif atau creative hub bagi anak muda Sepatan untuk menarik minat kunjungan masyarakat.
Integrasi Transportasi Umum: Menyediakan akses transportasi umum yang langsung menuju pintu pasar agar memudahkan pembeli yang sebelumnya lebih memilih berbelanja di pinggir jalan karena faktor praktis.
Audit Pemanfaatan Anggaran: Pihak terkait perlu melakukan audit terhadap pemanfaatan APBD dalam proyek ini guna memastikan adanya akuntabilitas dan mencegah terulangnya kegagalan pembangunan fasilitas publik di masa depan. *AM2GA*
