Tangsel – Predikat Kota Layak Anak (KLA) sejatinya bukan sekadar pajangan di lemari birokrasi atau seremoni tahunan. Ia adalah janji suci negara—melalui tangan Pemerintah Daerah—untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam dekapan lingkungan yang aman, bermartabat, dan steril dari kekerasan.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memang langganan menyabet penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini. Namun, di balik gemerlap trofi tersebut, sebuah tanya besar menyeruak ke permukaan: Masih layakkah predikat itu dibanggakan ketika ruang paling privat hingga institusi pendidikan justru bertabur kasus kekerasan?
Rapor Merah di Balik Data Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tangsel masih berada pada level yang mencemaskan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan mencatat sedikitnya ada 397 kasus kekerasan yang pecah di berbagai sudut kota.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Tangsel, Tri Purwanto, membedah sebaran kasus yang mencakup seluruh kecamatan:
- Pamulang: 68 kasus
- Serpong: 60 kasus
- Ciputat: 57 kasus
- Pondok Aren: 48 kasus
- Serpong Utara: 27 kasus
- Ciputat Timur: 24 kasus
- Setu: 22 kasus
- Ditambah 91 kasus yang melibatkan warga luar namun terjadi di wilayah hukum Tangsel.
Tragedi di Balik Gerbang Sekolah Kekerasan ini bukan lagi isu pinggiran, melainkan masalah struktural yang merembet hingga ke "rumah kedua" anak-anak. Luka paling dalam terasa saat awal tahun 2025, ketika kasus pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap 16 murid di SDN 1 Rawa Buntu mencuat.
Sekolah, yang seharusnya menjadi laboratorium karakter dan tempat paling aman setelah rumah, justru berubah menjadi lokasi trauma. Fakta pahit ini menunjukkan bahwa ancaman nyata tidak selalu datang dari jalanan yang gelap, tapi bisa muncul dari balik meja guru di dalam kelas.
KLA: Antara Gengsi Administratif dan Realitas Sebagai putra daerah yang besar dan menempuh pendidikan di Tangsel, penulis merasa kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. KLA jangan sampai terjebak dalam jebakan administratif semata—di mana nilai hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tumpukan laporan program, dan banyaknya seremoni.
Penghargaan harus mencerminkan kondisi lapangan. Jika kekerasan seksual dan perundungan masih menghantui, maka evaluasi kebijakan bukan lagi opsi, melainkan kewajiban mutlak. Keberadaan UPTD PPA memang patut diapresiasi sebagai garda depan pengaduan, namun telinga pemerintah harus lebih peka pada pencegahan (preventif), bukan sekadar pemadam kebakaran saat kasus sudah meledak.
Menagih Janji Keamanan Meningkatnya angka laporan memang menunjukkan masyarakat semakin berani bersuara. Namun, apresiasi jangan sampai melenakan. Predikat Kota Layak Anak harus menjadi pengingat bahwa tugas melindungi masa depan bangsa adalah kerja maraton yang menuntut keberanian untuk bercermin pada kekurangan diri.
Gelar tersebut bukan sekadar teks di atas kertas sertifikat. Ia adalah harapan agar setiap anak di Tangsel bisa berangkat sekolah dengan senyum, belajar tanpa cemas, dan pulang tanpa trauma. Bagi kami, warga asli Tangsel, keberanian pemerintah untuk berbenah jauh lebih berharga daripada segudang piagam penghargaan. Oleh: Rafael Valentino R.A. (Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Pamulang & Warga Kota Tangerang Selatan) (AM2GA)
Terbaik diks👏
BalasHapus