PTM di Tangsel Kembali Dibuka Mulai Kamis, Durasi Dipangkas dan Kegiatan Luar Dibatasi

 

Tangsel - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali diperbolehkan mulai Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali PTM Pascasebaran Abu Vulkanik. Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Deden Deni pada Rabu (9/9/2026) usai rapat koordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan.

Sekolah diizinkan menggelar PTM mulai Kamis (10/9/2026) dengan syarat telah menyelesaikan pembersihan dan sterilisasi ruang kelas serta lingkungan sekolah. Selama masa transisi, durasi pembelajaran dipangkas menjadi 30 menit per jam pelajaran.

Meski PTM dibuka, siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menggunakan masker medis atau KN95, baik saat perjalanan maupun di lingkungan sekolah. Kegiatan luar ruangan seperti upacara, olahraga outdoor, dan ekstrakurikuler di area terbuka ditiadakan atau dialihkan ke dalam ruangan hingga ada kebijakan baru.

Dinas Dikbud juga mengingatkan warga sekolah untuk mewaspadai gejala gangguan kesehatan akibat paparan sisa abu vulkanik, seperti batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata dan kulit, nyeri tenggorokan, serta sakit kepala.

Kepala sekolah dan Tim Kesehatan Sekolah diminta memantau kondisi fisik siswa secara berkala. Apabila ditemukan gejala ISPA atau iritasi, siswa harus segera memeriksakan diri ke puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan terdekat.

Pengawas SD/SMP dan penilik PAUD/kesetaraan juga diminta mendampingi serta memverifikasi kelancaran PTM di wilayah binaan masing-masing. Dinas Dikbud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi perkembangan kondisi dan menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. (AM2GA)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال