Rencana Pembangunan SMPN 25 Tangsel Disorot, Warga Minta Penjelasan Terbuka


 

Ciputat - Polemik rencana pembangunan gedung SMP Negeri 25 Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Perumahan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, kembali menjadi sorotan. Di tengah penolakan sebagian warga, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera turun langsung untuk membuka ruang dialog.

Warga menilai, penjelasan pemerintah tidak cukup hanya berhenti pada kesesuaian lokasi dengan ketentuan tata ruang. Mereka juga meminta keterbukaan informasi mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan, akses keluar-masuk sekolah, arus lalu lintas, keselamatan, hingga kenyamanan permukiman di sekitar lokasi.

Ketua RW 16 Bukit Nusa Indah, Hendy Wahyono, meminta Pemkot Tangsel tidak hanya menjelaskan dasar regulasi, tetapi juga hadir langsung menemui warga dan mendengarkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap Pemkot Tangsel jangan hanya menyampaikan bahwa secara tata ruang lokasinya sesuai. Silakan datang dan temui warga, dengarkan apa yang menjadi kekhawatiran dan keberatan masyarakat,” ujar Hendy.

Ia menegaskan, pada dasarnya warga memahami pentingnya pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, menurut dia, pembangunan fasilitas publik tetap harus memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat yang paling dekat dengan lokasi proyek.

“Kalau memang ini untuk kepentingan publik, mari kita bicarakan secara terbuka. Jangan sampai pembangunan sekolah justru menimbulkan persoalan baru karena komunikasi dengan warga tidak berjalan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan pembahasan terkait rencana pembangunan SMPN 25 sebenarnya sudah pernah dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Namun, ia mengakui masih ada dinamika yang membuat persoalan ini belum tuntas.

“Sebetulnya pembahasan sudah dilakukan, hanya terjadi dinamika,” kata Bambang.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel tetap membuka peluang pertemuan lanjutan dengan masyarakat. Jika forum itu disepakati, pemerintah memastikan akan menghadirkan perwakilan dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Keempat OPD tersebut yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).

“Jika sudah disepakati akan ada pertemuan, tentunya akan dihadiri perwakilan dari dinas-dinas tersebut,” ujarnya.

Bambang berharap proses dialog dapat menghasilkan kesepakatan bersama sehingga rencana pembangunan SMPN 25 tetap bisa berjalan demi kepentingan pendidikan di Tangsel. “Semoga bisa disepakati rencana ini demi kemajuan pendidikan di Tangsel,” katanya.

Sebelumnya, DCKTR Kota Tangsel menegaskan lokasi rencana pembangunan SMPN 25 telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala Bidang Tata Ruang DCKTR Kota Tangsel, Yulia Rahmawati, menyebut lokasi tersebut berada di zona SPU atau Sarana Pelayanan Umum.

“Peruntukan sesuai yaitu zona SPU (Sarana Pelayanan Umum),” kata Yulia.

Selain sesuai peruntukan, kawasan itu juga memungkinkan pembangunan gedung hingga enam lantai berdasarkan ketentuan intensitas pemanfaatan ruang. Adapun ketentuan tata ruang di lokasi tersebut meliputi Koefisien Dasar Bangunan (KDB) 60 persen, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) 4,8 persen, Koefisien Dasar Hijau (KDH) 15 persen, dan Koefisien Tapak Basement (KTB) 65 persen.

Meski begitu, bagi warga, kesesuaian dengan RTRW belum cukup untuk menutup persoalan. Mereka tetap meminta penjelasan lebih rinci mengenai desain bangunan, akses kendaraan, potensi kemacetan, keselamatan, serta dampak terhadap kenyamanan lingkungan.

Karena itu, dialog antara pemerintah dan warga dinilai menjadi langkah penting agar polemik tidak semakin melebar. Di satu sisi, kebutuhan akan fasilitas pendidikan harus tetap dipenuhi. Di sisi lain, aspirasi masyarakat sekitar juga perlu didengar dan diperhitungkan secara serius.

Dengan pertemuan yang terbuka, polemik pembangunan SMPN 25 Tangsel diharapkan dapat menemukan titik temu tanpa mengabaikan kepentingan pendidikan maupun hak warga yang tinggal di sekitar lokasi. (AM2GA)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال