Pembukaan Program Studi Doktor Hukum tersebut telah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Nomor 645/B/O/2026. Dengan terbitnya izin itu, UMJ menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan hukum tingkat lanjut yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Program ini dirancang untuk menjawab tantangan perubahan hukum di tengah dinamika masyarakat modern. Fokus pengembangannya diarahkan pada pembaruan hukum yang adil, progresif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman. Hal ini sekaligus memperkuat posisi UMJ sebagai salah satu perguruan tinggi yang konsisten mendorong lahirnya sumber daya akademik unggul di bidang hukum.
Dalam poster resmi yang beredar, UMJ menegaskan bahwa Program Studi Doktor Hukum ini hadir dengan semangat “pembaruan hukum yang berkeadilan berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.” Pesan tersebut menunjukkan arah pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga membangun landasan moral dan etika dalam kajian hukum.
Kehadiran program doktoral ini juga dinilai membuka ruang lebih luas bagi dosen, praktisi, dan kalangan profesional untuk melanjutkan studi ke jenjang tertinggi di bidang hukum. Dengan demikian, UMJ tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat ekosistem keilmuan hukum yang lebih berdaya saing. (AM2GA)
