Pandeglang - Pihak SMKN 2 Pandeglang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait salah satu calon siswa yang sempat menjadi sorotan setelah tercatat memiliki nilai 86,06 poin namun dinyatakan tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sekolah menegaskan, angka tersebut bukan nilai akhir seleksi, melainkan nilai rata-rata rapor yang diunggah calon peserta pada tahap awal pendaftaran.
Ketua Pelaksana SPMB 2026 SMKN 2 Pandeglang, Endang Novriatna, menjelaskan bahwa nilai 86,06 yang tampil di laman pengumuman berasal dari dokumen rapor yang diinput sendiri oleh calon siswa saat pra-SPMB. Menurutnya, angka itu belum mencerminkan hasil seleksi keseluruhan karena penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku.
“Nilai yang diberitakan kemarin itu sebenarnya bukan nilai akhir, itu nilai rata-rata rapor yang mereka unggah sendiri. Jadi calon peserta mengunggah nilai rapornya masing-masing pada tahap pra-SPMB. Kami mengikuti alur dan aturan dalam juknis yang diterbitkan provinsi,” kata Endang, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, nilai akhir seleksi disusun dari tiga komponen utama. Bobot penilaian terdiri atas 30 persen nilai rapor, 20 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan 50 persen tes akademik. Dengan sistem tersebut, nilai rapor bukan satu-satunya penentu kelulusan peserta.
“Jadi pembobotan atau nilai akhir itu diambil dari nilai rapor lima semester, nilai TKA, dan nilai tes akademik. Nilai 86 itu hanya nilai rata-rata rapor peserta, sedangkan nilai akhirnya merupakan hasil akumulasi ketiga komponen tersebut. Aturan ini berlaku sama untuk seluruh SMK di Provinsi Banten,” ujarnya.
Endang juga mengungkapkan bahwa calon siswa yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena tidak lolos seleksi memperoleh nilai akhir 53,63 poin. Adapun pada program keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), nilai terendah peserta yang diterima tercatat sebesar 57,82 poin.
“Gifani nilainya 53,63 poin, sedangkan untuk TKJ nilai terendah yang diterima 57,82 poin,” katanya.
Untuk menghindari kebingungan di kalangan calon peserta didik dan orang tua, pihak sekolah mengaku telah menyiapkan berbagai saluran informasi. Informasi hasil seleksi maupun rincian nilai akhir dapat diakses melalui website resmi, media sosial sekolah, hingga help desk panitia SPMB. (AM2GA)
