APDESI Merah Putih Ajukan Tiga Rekomendasi Strategis ke Presiden: Perkuat Peran Desa dalam Pengelolaan SDA dan Ekonomi Lokal


Serang - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih resmi merumuskan tiga rekomendasi strategis yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rekomendasi ini dibuat untuk menempatkan desa sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Ketua Dewan Pakar APDESI Merah Putih, Johan Aripin Muba, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Hotel Aston Serang, Rabu (10/6/2026). Menurut Johan, kebijakan saat ini berisiko menjadikan desa sebagai penonton dalam pemanfaatan lahan produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kesenjangan penguasaan HGU yang dikuasai korporasi besar harus segera diatasi. Desa perlu diberi akses pengelolaan lahan yang adil agar ekonomi warga tumbuh dari basis lokal,” kata Johan.

Tiga rekomendasi kunci yang dirumuskan APDESI Merah Putih adalah sebagai berikut :

Hak pengelolaan lahan: Mendesak Pemerintah Pusat memberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau izin pengelolaan lahan secara langsung kepada pemerintah desa atau koperasi desa, sehingga pola kemitraan menjadi setara dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Dana cetak sawah: Meminta Kementerian Pertanian menyalurkan dana cetak sawah (estimasi Rp27 juta–Rp42 juta per hektar) langsung ke kas desa, bukan melalui perantara kelompok atau pihak tertentu, untuk menjamin transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Legalitas aset : Mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mempercepat proses legalisasi aset, penataan ruang desa, dan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berpihak pada kemandirian serta keberlanjutan ekonomi desa.

APDESI Merah Putih berharap rekomendasi tersebut menjadi dasar kebijakan nasional yang memberi ruang bagi inisiatif desa, meningkatkan kedaulatan pangan, serta mendorong pemerataan pembangunan. Organisasi itu juga menegaskan kesiapan desa untuk mengelola aset dan program jika diberi mandat hukum dan dukungan teknis yang memadai. *AM2GA*


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال