Jejak Aliran Kali "Ditelan" Mall: Pansus RTRW Tangsel Bongkar Kejanggalan di Bintaro


Tangsel – Skandal tata ruang mencuat di Kota Tangerang Selatan. Aliran Kali Ciputat yang seharusnya menjadi jalur vital pembuangan air di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, kini lenyap, berubah fungsi sepenuhnya menjadi area komersial Mall Bintaro XChange.

Temuan mengejutkan ini diungkap langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangsel usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (21/4/2026).

Nadi Kota yang Hilang: *Kabid SDA Saja Tidak Tahu* Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Di lapangan, ia mendapati fakta bahwa jalur air yang seharusnya melintas di kawasan mal dan stasiun telah mati total. Lebih ironis lagi, pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang mendampingi sidak justru tampak *gelap* akan perubahan fungsi lahan tersebut.

*Alirannya harus melintas di area yang sekarang jadi mal, tapi alirannya tidak bergerak. Kita didampingi Kabid SDA pun, beliau mengaku tidak tahu,* ujar Syawqi dengan nada tajam.

Panggilan Paksa untuk Pengembang dan Evaluasi Pemkot

Menyikapi temuan ini, Pansus segera mengambil langkah tegas. Manajemen PT Jaya Real Property (JRP) selaku pengembang dipastikan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban dalam rapat gabungan bersama Pemkot Tangsel dan Dinas SDA, Rabu (22/4/2026).

Syawqi menegaskan, pengembalian fungsi lahan adalah harga mati untuk mitigasi banjir di Pondok Aren. *Pondok Aren ini dampak banjirnya luar biasa. Bangunan pengendali banjir atau aliran eksisting harus dikembalikan fungsinya. Ini soal nyawa dan keselamatan warga,* tegasnya.

Ke Mana Saja Selama Ini?

Kasus ini menyita atensi serius dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyoroti fenomena *banjir tahunan* yang tak kunjung usai di Pondok Maharta dan sekitarnya. Dasco melontarkan kritik keras terhadap lambannya respon pemerintah.

*Kenapa harus sekarang baru ribut? Kenapa baru pada komentar setelah mal berdiri bertahun-tahun? Pemkot harus serius, tidak boleh membiarkan ini berlarut,* sentil Dasco.

Audit Total, Bukan Sekadar Sidak

Hilangnya aliran kali ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi pelanggaran aturan tata ruang yang masif. Untuk menuntaskan persoalan ini, langkah yang harus diambil adalah :

Audit Perizinan Menyeluruh : Inspektorat atau lembaga independen harus mengaudit seluruh dokumen perizinan Mall Bintaro XChange. Bukan hanya pengelola mal yang diperiksa, tetapi seluruh alur birokrasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait yang mengeluarkan izin di masa lalu harus diseret ke meja pemeriksaan.

Sanksi Pemulihan (Restorasi) : Jika ditemukan pelanggaran tata ruang, pengembang wajib melakukan normalisasi jalur air—meskipun itu berarti membongkar bagian bangunan yang menutupi aliran sungai.

Transparansi RTRW : Pemkot Tangsel harus membuka peta tata ruang ke publik agar masyarakat bisa memantau jika ada kawasan hijau atau jalur air yang disulap menjadi beton.

Tanggung Jawab Pemkot : Jangan ada lagi alasan *tidak tahu*. Pemkot harus bertanggung jawab atas fungsi kontrol terhadap setiap jengkal lahan di Tangsel. *AM2GA*


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال