Pramudi C—ditemani AB dan S—ngegas di depan wartawan: "Kami alamat Cilandak, Jakarta—kok gaji diobrak UMR Tangsel? Sesuaikan dong sama Transjakarta pusat!" Mereka tuntut THR lunas H-7 Lebaran per UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 (diperbarui 2026), bukan dicicil ala perusahaan!
"Keadilan kok setengah-setengah? THR penuh sekarang, gaji naik UMR Jakarta!" bentak C. Manajemen bungkam, situasi panas tapi terkendali—tapi rute Ciputat mandek total.
Solusi Kilat : Dinas Tenaga Kerja Tangsel turun tangan mediasi hari ini—paksa bayar THR penuh 24 jam, revisi gaji akad UMR Jakarta via PKB baru. Pramudi kembali gaspol, penumpang aman Lebaran. Gubernur DKI & Pemprov Banten: subsidi darurat THR agar transportasi tak ambruk! Ini hak buruh, bukan belas kasihan.
Warga Ciputat, pantau update—jangan sampai mudik kacau! (AM2GA)
