Meski pesan serupa mudah ditemukan terutama di area pasar dan lokasi lalu lintas padat tumpukan sampah tetap menggunung di sekitar papan peringatan itu, menegaskan bahwa tulisan saja belum menyelesaikan masalah.
Fenomena ini menggambarkan dua masalah yang saling terkait : perilaku warga yang masih gemar membuang sampah sembarangan, dan ketiadaan fasilitas pembuangan yang memadai di beberapa titik.
Di pasar tradisional dan kawasan permukiman padat, kantong plastik, sisa makanan, dan benda bekas sering dibiarkan di tepi jalan hingga menarik bau dan vektor penyakit.
Sejumlah warga mengeluhkan minimnya tempat pembuangan sementara (TPS) yang mudah dijangkau. “Kalau TPS jauh atau tidak jelas jadwal angkutnya, warga jadi malas bawa sampah jauh‑jauh,” ujar seorang pedagang pasar yang meminta identitasnya disamarkan. Keluhan serupa muncul dari warga lain yang menyebut frekuensi pengangkutan sampah tidak konsisten, sehingga TPS cepat penuh dan warga memilih meletakkan sampah di bahu jalan.
Kasus viral sebelumnya, seperti penumpukan sampah di kawasan Cipeucang, sempat memicu sorotan publik. Namun warga bertanya-tanya apakah persoalan itu benar‑benar tuntas : “Apakah masalah Cipeucang sudah selesai atau cuma tenggelam sementara?” kata salah satu pengguna media sosial setempat. Pertanyaan itu menunjukkan kecurigaan bahwa penanganan sering bersifat reaktif dan temporer, bukan perubahan sistemik.
Pakar lingkungan menekankan bahwa solusi efektif memerlukan kombinasi pendekatan : penyediaan TPS yang strategis dan terjadwal, sistem pengangkutan yang andal, serta program edukasi dan penegakan sanksi bagi pelanggar. “Tulisan peringatan berguna, tapi tak cukup. Perlu infrastruktur, pengawasan, dan insentif sosial agar perilaku berubah,” kata seorang aktivis lingkungan yang aktif bekerja bersama pemerintah kota.
Pemerintah daerah, dalam tanggapan singkatnya, menyatakan upaya peningkatan layanan pengelolaan sampah sedang berjalan, termasuk penambahan armada dan penguatan kampanye kebersihan.
Namun warga menuntut bukti nyata berupa jadwal angkut yang konsisten, titik TPS yang representatif, dan transparansi laporan pengelolaan sampah.
Para pegiat komunitas menyoroti peran pasar dan pedagang sebagai ujung tombak perubahan. Mereka mengusulkan program kemitraan di mana pedagang dilibatkan dalam sistem pemilahan dan penjadwalan sampah, serta insentif mikro untuk praktik bersih.
Jika berhasil, pendekatan tersebut tidak hanya mengurangi sampah liar tetapi juga membuka peluang kolaborasi iklan dan sponsorship untuk program kebersihan sebuah nilai tambah bagi media yang ingin bermitra dengan kampanye publik yang berjangka panjang. (AM2GA)
