Serang — Senin, 15 Desember 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen luar biasa dalam memperkuat fondasi tata kelola daerah dengan peningkatan masif Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Hari ini, Gubernur Banten, Andra Soni, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK yang digelar di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, ini menandai masuknya ribuan aparatur baru yang diharapkan menjadi motor penggerak pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Data Prioritas Pengangkatan PPPK:
Tenaga Teknis: 3.151 orang (Porsi Terbesar)
Tenaga Guru: 1.278 orang
Tenaga Kesehatan: 202 orang
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pegawai, melainkan pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. Ia mendesak agar nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi menjadi budaya kerja. "Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten," tegasnya.
Solusi dan Komitmen Kinerja: Mencapai Visi 'Banten Maju'
Gubernur berpesan agar para PPPK baru segera meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan membangun sinergi kuat antarperangkat daerah.
"Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi," tambahnya, menekankan bahwa profesionalitas adalah jalan menuju pemerintahan yang berintegritas.
Isu Honorer Tertinggal: Gubernur Beri Sinyal Solusi Khusus
Di tengah kabar gembira ini, Gubernur Andra Soni juga menanggapi isu sensitif terkait nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi. Ia menyatakan bahwa Pemprov Banten terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.
"Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan," pungkasnya.
Selain pengangkatan PPPK, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional (termasuk auditor, perencana, dan pengawas ketenagakerjaan) serta menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII, memastikan keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif. (AM2GA)
